PNS Ngutil Dua Cincin di Toko Emas, Videonya Viral
Namun kemarahan pemilik toko emas Mulia Gold reda setelah pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti dua cincin emas yang diambilnya. “Barang buktinya ada dan telah dikembalikan, yakni dua cincin emas dengan berat sekitar satu setengah suku,” ucapnya.
Pemilik toko emas Mulia Gold, memilih tidak melanjutkan kasus tersebut ke kepolisian dan memilih jalan damai. Polsek Ilir Timur (IT) II sudah mengetahui dan memeriksa video pelaku yang viral di dunia maya tersebut.
Kanit Reskrim Polsek IT II Palembang, Ipda Novel, menuturkan, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan pemilik toko emas Mulia Gold. Dari hasil keterangan pemilik toko emas, memang betul ada kejadian tersebut.
Kata Novel, pihaknya sudah meminta keterangan dan mengidentifikasi lokasi kejadian. Namun, pemilik toko emas enggan membuat laporan. Karena tidak mau membuat laporan pencurian, sehingga dari Polsek IT II memutuskan meminta surat pernyataan.
“Surat pernyataan ini sebagai bukti hukum bila pemilik toko tidak mau melaporkan kejadian tersebut. Kami tidak bisa memaksa korban membuat laporan,” ujar Novel. (vis/ce3)