PNS Pemkot Terlambat Terima Gaji
Jumat, 09 Maret 2012 – 02:00 WIB
MAKASSAR - Ribuan Pegawai Negri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Makassar mulai gelisah. Musababnya gaji mereka untuk Maret ini terlambat dibayarkan. Hingga Kamis, (8/3), para pegawai pemkot belum menerima gajinya. Keterlambatan pembayaran gaji pegawai ini disebabkan karena Pelaksana tugas (Plt) Sekkot Makassar, Agar Jaya, belum menandatangani surat pembayaran gaji. Agar Jaya belum bisa bertanda tangan karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Plt Sekkot masih berada di meja gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
Meski demikian, Wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang dicegat wartawan, Kamis, 8 Maret mengaku persoalan ini sudah teratasi. Gaji pegawai, kata Ilham akan segera dibayarkan.
"Sudah tuntas hari ini (kemarin, red). Tidak ada lagi masalah dengan SK Plt Sekkot, sudah ada nomor SK-nya kita terima dari Pemprov kok," papar Ilham.
MAKASSAR - Ribuan Pegawai Negri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Makassar mulai gelisah. Musababnya gaji mereka untuk Maret ini terlambat dibayarkan. Hingga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:10 WIB - Daerah
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:30 WIB - Sumsel
Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:22 WIB - Riau
Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulsel
PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:54 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United Malam Ini, Bojan Minta Dukungan Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:51 WIB - Kriminal
Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:17 WIB - Jateng Terkini
Haru Biru, Puluhan Pelajar SMK Alfattaah Demak Menangis Saat Basuh Kaki Ortu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:02 WIB - Hukum
Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:02 WIB