PNS Takut 'Dihabisi' Usai Pilkada
Kamis, 11 Maret 2010 – 05:37 WIB
Dia menjelaskan, sekarang ini sepak terjang anggota PNS harus terkontrol oleh organisasi Korpri. Dijelaskan, saat ini Korpri merupakan wadah organisasi PNS yang berada di dalam kedinasan. Dulunya, berada di luar kedinasan. "Sekarang, seluruh PNS otomatis anggota Korpri. Jadi sekarang lebih terkontrol," ucapnya.
Dalam rangka pengontrolan PNS saat pilkada yang akan digelar di 244 daerah tahun ini, Korpri segera bekerjasama dengan Bawaslu. Jadi, Bawaslu melalu panwas di daerah harus mengawasi secara ketat para PNS. Setelah nota perjanjian dengan Bawaslu nanti ditandatangani, lanjut Diah, dirinya sebagai Ketum Korpri akan mengeluarkan surar edaran ke seluruh daerah. (sam/jpnn)