PNS Tertangkap OTT Itu Akhirnya Dilepaskan Polda
Dia pun mengatakan, , OTT ini sebagai bentuk peringatan bagi PNS lainnya di Sumut. “Biar menjadi pelajaran bagi kita semua,” kata dia.
Di tempat yang sama, Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel mengaku heran atas kembali tertangkapnya PNS oleh Tim Saber Pungli. Padahal, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Taput berinisial JP telah dicokok beberapa hari sebelumnya.
“Kita sudah ada penandatanganan fakta intergritas,” jelas dia.
Diketahui, empat PNS Dinas Pendidikan Pemkab Karo dan seorang orangtua murid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut, Rabu (28/12). Mereka terjaring di Kafe Simole, Kabanjahe, Tanah Karo.
Kelimanya berinisial BG selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Kabanjahe, EP selaku Guru Sekolah SMPN 1 Kabanjahe, EW selaku Tata Usaha (TU) SMPN 1 Kabanjahe, TS yang merupakan seorang wali peserta didik di SMPN 1 Kabanjahe dan FJG seorang staf Pendidikan Mengenah (Dikmen) Disdik Kabupaten Karo. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi.
“Hingga saat ini, kita masih melakukan proses penyelidikan mendalam. Statusnya belum ditetapkan dan tindak pidana apa serta pasal apa yang dilanggar, belum bisa saya rinci lebih detail,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Toga Habinsaran Panjaitan.
Dalam OTT itu, lanjut Toga, disita uang tunai senilai Rp170.110.000, enam unit Handphone, sejumlah dokumen dan dua blok kwitansi.
Dugaan sementara, uang itu berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditujukan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).