PNS Tertangkap OTT Itu Akhirnya Dilepaskan Polda
Selain mereka, ada tiga PNS Pemkab Taput yang terjaring OTT oleh Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara berinisial JP dan dua orang kepala sekolah, masing-masing, Kepala SMA Negeri 1 Sipahutar berinisial JL dan Kepala SMA Negeri 1 Pangaribuan berinisial JS.
Mereka terjaring di rumah dinas JP yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Tarutung, Rabu (21/12). Hasil OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa mata uang asing 100 dollar US, 200 Yuan dan Rp235 juta. Tak hanya itu, tim KPK juga menyita delapan buah lembar buku tabungan.
Oleh KPK, penyelidikan selanjutnya diserahkan ke Polda Sumut. Pasalnya, hasil yang dijaring KPK ini disebut bukan penyelenggara negara. KPK bilang, penyelenggara negara adalah, pejabat esselon I.
Oleh Polda Sumut, Kadisdikbud Taput ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua Kasek berstatus saksi dan sudah dipulangkan. (ted/adz)