Polantas Penyerobot Pengendara di Gerbang Tol Bakal Disanksi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memberikan sanksi tegas untuk oknum polantas bermotor gede (moge) yang telah menyerobot pengendara saat akan masuk ke tol.
“Tentu akan disansksi, makanya sekarang lagi kami cari," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (4/9).
Namun, terkait sanksi apa yang akan diberikan terhadap polantas itu, Yusuf belum mau mengungkapkannya. Sanski baru akan ditentukan setelah duduk kasus diketahui.
"Ya nanti itu, dicek dulu. Mohon bersabar," ujar dia.
Diketahui, sebuah video berdurasi 22 detik viral di media sosial menunjukkan oknum polisi menggunakan sepeda motor besar menyerobot masuk pintu tol. Video tersebut diunggah oleh seorang pria bernama Agus (44) dalam akun Facebook Zenrin Zen.
Insiden itu berlangsung di Gerbang Tol Senayan Minggu (2/9) lalu. Saat kejadian, Agus mengaku hendak menuju rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 05.54 WIB.
Di depan pintu tol, dia melakukkan tap kartu ke mesin gerbang tol otomatis (GTO) guna masuk ke dalam jalan tol.
"Saya selesai tap malah dia (polisi) masuk jalan tol. Palang jadinya tertutup dan saya harus tap lagi," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (4/9). (cuy/jpnn)