Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 226 Kg Sabu-Sabu dan 1,2 Ton Ganja

Rabu, 07 Agustus 2024 – 18:26 WIB
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 226 Kg Sabu-Sabu dan 1,2 Ton Ganja - JPNN.COM
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Aceh. Dok: source for JPNN.

Selain itu, diharapkan juga agar memedomani prinsip-prinsip profesionalisme dan proporsionalitas dalam proses penegakan hukum, menutup semua celah penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk baik di pelabuhan, bandara, maupun jalur-jalur kecil, meningkatkan penanganan kasus para pengedar narkoba ke ranah TPPU guna memutus aliran dana dan memberikan efek jera, serta membuat gampong bebas narkoba di semua kabupaten kota.

Terakhir, Achmad mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

"Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama, sama-sama bekerja serta berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Aceh yang kita cintai," pungkas Achmad Kartiko. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba berua 226 kilogram sabu-sabu dan 1,2 ton ganja.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA