Polda akan Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi
Sebelumnya, sebuah video penganiayaan terhadap Ramlan, warga Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur diduga dilakukan dua oknum polisi, beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak mudik, sekaligus memasang spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.
Tiba-tiba seorang warga yang bernama Ramlan yang diketahui mengalami gangguan jiwa, membentak-membentak Brigadir R dan Brigadir E seraya berkata, "Mana duit saya dan tekenan. Nanti saya pukul tidak takut kamu polisi."
Brigadir R dan Brigadir E berusaha menghindar. Tiba tiba, Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.
Melihat kejadian itu, spontan Brigadir R menyerang dan terjadilah pergumulan mengakibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan. (antara/jpnn)