Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:00 WIB
"Para personel juga tidak diizinkan untuk menjadi pengurus/anggota tim sukses, menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan kepentingan politik parpol atau pasangan calon kepala daerah," katanya.
Selain itu, petugas dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik, melakukan kampanye hitam dan menganjurkan untuk tidak memilih.
"Pada pelaksanaan pemungutan suara nanti, para personel juga dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara, dan menjadi panitia umum pemilu, anggota di jajaran KPU dan Bawaslu," katanya. (antara/jpnn)