Polda Bentuk Tim Ungkap Kasus Kloning Nomor HP Tiga Pejabat Kepri
jpnn.com - NONGSA - Polda Kepri bergerak cepat setelah menerima laporan tiga pejabat Kepri terkait kloning atas nomor ponsel yang digunakan. Laporan tersebut berisikan pencemaran nama baik, dimana pelaku menyebarkan fitnah.
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan para korban yang terdiri dari calon gubernur Kepri Soerya Respationo, Asmin Patros, Jumaga Nadeak. Laporan tersebut dilayangkan atas nama pribadi.
"Laporan ini secara pribadi. Jadi tugas kita melayani dan lakukan penyelidikan," kata Hartono seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Senin.
Ia menjelaskan fitnah yang disebar melalui nomor ponsel korban tersebut termasuk dalam kejahatan IT. Dimana pelaku melakukan kloning terhadap nomor ponsel korban.
"Kita akan telusuri dulu. Apakah ada hubungannya dengan Pilkada, kita akan berkoordinasi dengan Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum)," jelasnya.
Hartono menambahkan terkait kasus ini pihaknya akan membentuk tim yang akan ditangani Ditereskrimsus dan Ditreskrimum. Pihaknya akan lebih dahulu mengungkap asal pengguna nomor ponsel tersebut.
"Akan kita lacak dulu. Selanjutnya baru diungkap yang lainnya," tegasnya.
Menurut Hartono, pelaku kejahatan yang telah melakukan kloning dan pencemaran nama baik tersebut akan dijerat Undang-undang IT. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap saling menjaga keamanan dan ketentraman di Kepri.