Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Bentuk Timsus Berantas Pungli di Pelabuhan Belawan

Jumat, 16 September 2016 – 14:15 WIB
Polda Bentuk Timsus Berantas Pungli di Pelabuhan Belawan - JPNN.COM
Ilusrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - MEDAN - Polda Sumut langsung merespons perintah Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang berdampak tingginya dwelling time (waktu sandar kapal) di Pelabuhan Belawan. 

Polda Sumut sudah berkordinasi dengan Polres KP3 Belawan, untuk melakukan pemetaan terkait kondisi atau permasalahan di sana. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya juga akan membentuk Timsus yang disebut tim sapu bersih. 

"Sedang dirancang ini. Timsus terdiri dari Ditreskrimsus, Dit Intelkam dan Polres Belawan. Menindaklanjuti perintah Pak Presiden, Polda Sumut sedang menyusun tim khusus tentang bagaimana penindakan dan lainnya," kata Rina seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (16/9).

Kapolres Belawan dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tengah di Pelabuhan Belawan melakukan pemetaan. Dia bilang, harapan dari timsus dibentuk agar dwelling time dapat lebih cepat di Pelabuhan Belawan.

Menurut Rina, Karo Ops Polda Sumut yang merancang timsus tersebut. Rancangan yang dimaksud dari personel dan strateginya menukapi adanya dugaan pungli ini. "Selama ini memang sudah ada di tempatkan. Baik yang terbuka (anggota pakaian dinas) maupun tertutup (anggota pakaian sipil)," ujar mantan Kapolres Binjai ini. 

Dia tak ingin disebut tak mampu jika timsus yang dibentuk itu, tak dapat menuntaskan persoalan dugaan pungli ini. "Kita mampu lah. Kalau enggak (mampu), ngapain dibentuk," sebut perwira menengah dengan pangkat tiga bunga melati emas di pundaknya ini.

Rina menambahkan, pemetaan kondisi itu sangat penting. Lantas, kenapa timsus dibentuk setelah adanya instruksi dari Presiden Jokowi? Rina menjawab, kalau lambannya dweling time hingga 7 hari ini, penyebabnya bukan dari polisi saja.

MEDAN - Polda Sumut langsung merespons perintah Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang berdampak tingginya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News