Polda Bidik Empat Guru JIS
Pada bagian lain, pihak JIS menyesalkan pemberitaan yang menyebutkan adanya guru di JIS yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kuasa Hukum JIS, Harry Pontoh, menegaskan bahwa tuduhan itu dikeluarkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Pihankya pun membantah tudingan itu dan yakin guru JIS tidak terlibat.
"Kami sebelumnya sudah melakukan investigasi internal," kata Harry saat konfrensi pers di sebuah hotel di Jakarta, Senin (9/6).
Menurut Harry, sebagai lembaga perlindungan anak, KPAI bukan bertugas sebagai penyidik kepolisian yang memberikan penyataan kepada media tanpa ada bukti permulaan yang cukup.
Ia menegaskan, dengan adanya pemberitaan ini, setidaknya ada dua guru JIS yang sangat marah dan sudah geram. Mereka meminta agar JIS mencari pengacara untuk membela.
"Guru tersebut mengatakan pada kami pada saat rapat bahwa dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujarnya. Karenanya, dia menegaskan, JIS akan mempolisikan KPAI.
Ia pun menegaskan, guru JIS akan menyiapkan laporan karena mereka merasa tersakiti. "Tuntutan hukum ditujukan pada pihak pelapor," tegasnya.
Menurutnya, dari 20 guru yang akan dideportasi, empat di antaranya ditunda. Bahkan, dari empat, ada seorang guru wanita yang merasa keberatan dengan penundaan deportasi ini karena tak dapat pulang melihat ayahnya yang sedang kritis di Kansas.