Polda DIY Periksa Seorang Bintara Terkait Kasus Sate Beracun
Kamis, 06 Mei 2021 – 19:21 WIB
“Masih didalami lebih lanjut, belum disimpulkan yang jelas yang bersangkutan kedua-duanya tidak mengakui kalau pernah melakukan nikah siri,” ujarnya.
Namun, Yuliyanto memastikan bahwa setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran bakal mendapat sanksi tegas.
“Kalau melanggar pasal-pasal yang ada di kode etik tentu akan ditindak tegas. Masih dicari unsur pasal mana yang dilanggar. Nanti akan ditentukan oleh penyelidik dan penyidik,” ujarnya. (dwi/sky)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?