Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Fasilitasi KPAI & LPSK Temui Tersangka

Kamis, 24 April 2014 – 18:47 WIB
Polda Fasilitasi KPAI & LPSK Temui Tersangka - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Polda Metro Jaya memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menemui dua petugas kebersihan yang menjadi tersangka dugaan sodomi murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, Kamis (24/4).

Pertemuan dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Diduga, pertemuan itu dilakukan terkait adanya pengaduan korban baru dari kasus tersebut.

"Tadi KPAI dan LPSK juga menemui tersangka untuk mendalami para tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (24/4).

Menurut Rikwanto, memang KPAI dan LPSK diperbolehkan berkomunikasi dengan pelaku untuk mendalami informasi yang mereka peroleh. "Dan kita memfasilitasi itu," jelasnya.

Soal adanya korban baru, Rikwanto mengaku masih didalami oleh KPAI dan LPSK. Namun, ia menegaskan, polisi belum menerima laporan resmi dari korban.

"Saat ini masih ada dugaan kemungkinan adanya korban baru. Saat ini belum ada laporan resmi tentang korban baru," katanya.

Namun, polisi tak berdiam diri begitu saja. Kata Rikwanto, kalau memang nanti dibutuhkan maka penyidik bisa melakukan upaya "jemput bola" mendatangi korban baru tersebut. "Itu untuk mempercepat proses pemeriksaan," katanya.

Lebih jauh polisi pun berharap agar laporan yang diterima KPAI itu, diserahkan ke penyidik kepolisian. Sebab, polisi juga sudah siap untuk menindaklanjutinya. "Penyidik jika dibutuhkan akan mendatangi korban baru itu. Namun kita memberikan kesempatan kepada KPAI dan LPSK untuk mendalami informasi yang diperoleh. Mereka janji akan melakukan schedule kembali dengan kepentingan korban dan keluarga korban," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Polda Metro Jaya memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menemui

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News