Polda Jabar Patroli Besar-besaran
Selasa, 24 Maret 2020 – 14:55 WIB
Maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan pada Kamis (19/3). Dalam maklumat tersebut disebutkan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sehingga perlu adanya kepatuhan dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19.
Dalam maklumat itu masyarakat kini diminta untuk tidak mengadakan kegiatan yang bakal menyebabkan berkumpulnya massa. Kemudian juga masyarakat diminta tidak panik, dan dilarang melakukan belanja berlebihan hingga penimbunan bagan pokok. (antara/jpnn)
VIDEO: Ria Ricis Ditegur Warga Komplek