Polda Jabar Sampaikan Kabar Terbaru Soal Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith
jpnn.com, JAWA BARAT - Polda Jawa Barat terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith melalui ceramahnya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Suntana, Rabu (28/12).
Menurut mantan Wakapolda Metro Jaya itu, penyidik Polda Jawa Barat sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," bebernya.
Irjen Suntana menyebut status Habib Bahar masih saksi, namun menutup kemungkinan pria yang sudah keluar masuk penjara itu akan menjadi tersangka nantinya.
Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.
Adapun perkaranya terkait ceramah Habib Bahar yang menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.