Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 4.000 Butir Ekstasi
"Ini ekstasi kualitas super. Harganya lebih tinggi," tandasnya.
Menurut informasi yang dihimpun harian ini, penangkapan bermula pada Minggu (10/2) sekitar pukul 15.00 WIB tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan Avanza warna putih BK 1303 ED akan mengirimkan narkotika jenis ekstasi.
Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian pada Kamis (14/2) sekitar pukul 11.10 WIB tim Opsnal turun ke lapangan dan patroli di Jalan Lintas Timur KM 35, Muarojambi.
Sekitar pukul 12.10 WIB, melintas mobil Avanza sesuai dengan informasi awal. Kemudian diberhentikan. Di dalam mobil ada seorang pria bernama Raja Ibrahim. Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan 4 bungkus plastik berjumlah 4.000 butir ekstasi.
"Barang bukti disimpan di Dashbor depan di belakang lampu. Sebelah 2.000 butir dan sebelah kanan 2.000 butir," tandasnya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi guna pemeriksaan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (pds)