Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Jambi Telusuri Asal 115 Kubik Kayu Ilegal

Rabu, 28 Juni 2017 – 07:50 WIB
Polda Jambi Telusuri Asal 115 Kubik Kayu Ilegal - JPNN.COM
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Winarta. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Jajaran Polda Jambi, kini tengah menelusuri asal usul dari 115 kubik kayu ilegal jenis Meranti yang diamankan belum lama ini.

Saat ini kayu olahan tanpa dokumen yang dibawa menggunakan tiga truk tronton ini, masih diamankan di Polda Jambi. Termasuk tiga tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Winarta, mengatakan, sejauh ini masih dilakukan penyelidikan asal usul kayu.

"Apakah dari hutan lindung atau tidak," ujar Kombes Pol Winarta.

"Ketiga tersangka masih ditahan di Polda jambi dan masih dalam pemberkasan," tambahnya.

Saat ditanya apakah kayu bakal dilelang atau tidak? Kombes Pol Winarta menyebutkan saat ini masih koordinasi dengan pihak terkait.

Sebelumnya, penangkapan kayu dilakukan di tiga lokasi yang berbeda. Pemiliknya satu orang di Kabupaten Tebo berinisial KN.

Penangkapan pertama dilakukan 31 Mei 2017 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Muarabulian KM 46, tepatnya di Panerokan, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

Jajaran Polda Jambi, kini tengah menelusuri asal usul dari 115 kubik kayu ilegal jenis Meranti yang diamankan belum lama ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News