Polda Jateng Periksa 17 Saksi di Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa 17 saksi kasus kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan belasan saksi tersebut merupakan dari keluarga, teman-teman seangkatan korban kuliah.
Termasuk Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Irjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Terdiri dari orang tua almarhumah kemudian tante, Irjen Kemenkes maupun Irjen Kemendikbudristek, dan 10 teman satu angkatannya. Ini berkaitan dengan laporan ibunda almarhumah," katanya di Mapolda Jateng, Selasa (10/9).
Kombes Artanto mengatakan penyidik Polda Jateng belum melakukan pemeriksaan terhadap senior-senior korban. Namun, itu akan dilakukan sesuai dinamika perkembangan kasus.
Penyelidikan yang kini berlangsung adalah melakukan klarifikasi informasi yang dilaporkan Nuzmatun Malinah, ibunda korban terhadap keterangan dari saksi maupun fakta dilapangan.
"Berupa screenshot percakapan di WhatsApp maupun dokumen surat-surat perkuliahan dan lainnya sedang kami lakukan klarifikasi, sinkronisasi data dengan harapan bisa menjadi bukti proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dalam pemeriksaan itu terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan, perundungan penghinaan, dan pemerasan dialami dr Aulia Risma dilaporkan oleh ibunda korban pada Rabu (4/9) lalu.