Polda Jateng Periksa 47 Saksi Soal Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jateng telah memeriksa 47 saksi kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Aulia Risma Lestari.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan puluhan saksi itu merupakan teman seangkatan, senior hingga keluarga mendiang dokter Aulia Risma selama kuliah.
"Iya, sekarang sudah terdapat 47 orang yang diperiksa sebagai saksi," ujar Kombes Artanto ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (2/10).
Kombes Artanto tak merinci lebih detail saksi yang nyaris 50 orang tersebut. Kendati begitu, dia bilang Polda Jateng akan segera melakukan pengungkapan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.
"Nanti dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rilis. Sabar dulu, ya karena kami masih melalukan penyelidikan," ujar Kombes Artanto.
Perlu diketahui, Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang.
Dokter PNS yang berdinas di RSUD Kardinah Tegal itu ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Senin (12/8) malam.
Belakangan diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesia FK Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang karena korban diduga meninggal dunia akibat perundungan.