Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Jateng Periksa 47 Saksi Soal Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip

Rabu, 02 Oktober 2024 – 17:23 WIB
Polda Jateng Periksa 47 Saksi Soal Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jateng telah memeriksa 47 saksi kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Aulia Risma Lestari.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan puluhan saksi itu merupakan teman seangkatan, senior hingga keluarga mendiang dokter Aulia Risma selama kuliah.

"Iya, sekarang sudah terdapat 47 orang yang diperiksa sebagai saksi," ujar Kombes Artanto ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (2/10).

Kombes Artanto tak merinci lebih detail saksi yang nyaris 50 orang tersebut. Kendati begitu, dia bilang Polda Jateng akan segera melakukan pengungkapan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.

"Nanti dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rilis. Sabar dulu, ya karena kami masih melalukan penyelidikan," ujar Kombes Artanto.

Perlu diketahui, Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang.

Dokter PNS yang berdinas di RSUD Kardinah Tegal itu ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Senin (12/8) malam.

Belakangan diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesia FK Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang karena korban diduga meninggal dunia akibat perundungan.

Soal kasus kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jateng telah memeriksa sebanyak 47 saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News