Polda Jatim Imbau Korban Arisan Online Segera Melapor, Anggrita Sudah Ditangkap
jpnn.com, SURABAYA - Anggrita Putri Khaleda (23), bos arisan daring atau online @ARISANLOVE ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Tersangka diduga menipu belasan korbannya hingga mencapai miliaran rupiah.
Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Albert mengatakan berdasar hasil penyidikan, arisan online itu berjalan sejak 2019 dan Anggrita mempunyai 150 member atau anggota yang berhasil digaet melalui media sosial Instagram.
Kemudian, anggota yang mengikuti arisan itu dimasukkan ke grup WhatsApp.
"Dari 13 pelapor kerugiannya mencapai Rp 1,1 miliar," ujar AKBP Wildan Albert saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa.
Dia menambahkan tersangka mengimingi-imingi anggotanya dengan keuntungan mencapai 50 persen dari nominal uang yang disetorkan.
"Ada tiga sistem, yakni reguler, 'duos' (investasi) dan simpan pinjam. Misalnya, duos Rp 10 juta bisa menjadi Rp 15 juta," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Ketika anggota baru bergabung, profit yang dijanjikan terealisasi. Tetapi, seiring berjalannya waktu, janji-janji itu tidak ditepati. Bahkan, saldo yang disetor tak bisa ditarik oleh anggota.