Polda Jatim Mengeluarkan Peringatan, Penyeleweng Alkes, Obat-obatan, Tabung Oksigen, Bakal Ditindak
Selasa, 06 Juli 2021 – 16:36 WIB
Selain itu, lanjut dia, rumah sakit darurat atau lapangan juga akan diperhatikan.
"Kami mendahulukan rumah sakit," tegas dia.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengingatkan pihak-pihak yang melakukan penyelewengan terhadap alkes, dan obat-obatan, untuk tidak melakukan hal tersebut.
Apabila aksi tersebut terbongkar, maka akan dikenai sanksi yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Ada sanksinya, ketentuannya sudah ada," pungkas Gatot. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: