Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Jumat, 15 November 2024 – 15:24 WIB
Selain itu, pengungkapan kasus obat keras ilegal pun dilakukan di wilayah Tasikmalaya.
Ketiga tersangka yakni SY, AA dan IF diamankan karena memproduksi obat keras ilegal.
Sejumlah barang bukti diamankan yaitu mesin cetak obat keras ilegal, lima kilogram bahan hexymer yang belum diproduksi.
Para pelaku yang diungkap di Tasikmalaya dan Sumedang berbeda jaringan.
Jules mengatakan para tersangka tidak memiliki latar belakang farmasi.
Pelaku membeli mesin dan memodifikasi agar bisa memproduksi obat keras.
"Mereka tanpa izin dan ilegal," imbuhnya.
Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes Manalu menyebut petugas menggagalkan 1 juta obat keras ilegal siap edar di wilayah Sumedang.