Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Operasi Pekat Kapuas 2018

Polda Kalbar Ungkap 1.011 Kasus, 1.144 Orang Ditangkap

Rabu, 30 Mei 2018 – 23:03 WIB
Polda Kalbar Ungkap 1.011 Kasus, 1.144 Orang Ditangkap - JPNN.COM
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono merilis hasil Operasi Pekat Kapuas 2018. Foto: for JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat mengungkap 1.011 kasus dan menangkap 1.144 pelaku kejahatan selama 14 hari Operasi Pekat Kapuas 2018.

Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka menjaga kamtibmas jelang pilkada serentak dan selama bulan Ramadan hingga Idufitri.

“Pemeliharaan kamtibmas tentu dibarengi dengan penegakan hukum yang efektif terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun terhadap penyakit-penyakit masyarakat yang masih marak dilakukan,” ujar Kapolda, didampingi Direskrimum Polda Kalbar Kombes Arif Rachman dalam jumpa pers, Rabu (30/5).

Didi menambahkan, operasi menyasar beberapa penyakit masyarakat seperti narkoba, perjudian, minuman keras, prostitusi dan tindak pidana lain yang terkait dengan kejahatan jalanan seperti perkelahian, petasan, premanisme hingga senjata tajam alias sajam.

Menurut Didi, pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari sinergi antara penegak hukum dengan masyarakat.

“Apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat, apalagi yang mengarah pada tindak pidana, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kepolisian,” pungkas Didi. (adk/jpnn)

Operasi Pekat Kapuas 2018 (selama 11-24 Mei)
Kasus
1. Narkoba: 65 kasus
2. Senjata tajam: 25 kasus
3. Prostitusi: 269 kasus
4. Premanisme: 241 kasus
5. Perjudian: 77 kasus
6. Miras: 194 kasus
7. Petasan: 127 kasus
8. Perkelahian: 8 kasus
9. Perdagangan Orang: 5 kasus

Pelaku
1. Proses sidik dan tipiring: 540 orang
2. Pembinaan: 604 orang

Dari 1.011 kasus yang diungkap Polda Kalbar dalam 14 hari Operasi Pekat Kapuas, 269 di antaranya kasus prostitusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close