Polisi Menghentikan Aktivitas Penambangan Liar Biji Timah di Jembatan Mayang
jpnn.com, MENTOK - Jajaran Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan liar biji timah.
Sebagai langkah awal, polisi menghentikan aktivitas penambangan liar biji timah di daerah aliran sungai (DAS) Jembatan Mayang, Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Polisi juga mengimbau para penambang agar tidak mengulangi aktivitas melakukan penambangan liar di daerah tersebut.
"Sebagai langkah awal kami hentikan dan diberikan imbauan agar mereka tidak mengulangi aktivitas penambangan di lokasi itu karena tidak ada izin dan melanggar aturan penambangan di daerah aliran sungai," kata Kapolsek Simpang Teritip Iptu Rio Pranata Tarigan di Bangka Barat, Minggu (3/10).
Menurut Rio, sejumlah anggota Polsek Simpang Teritip mendatangi lokasi tersebut.
Anggota polisi bertemu langsung dengan para penambang untuk memberikan imbauan dan penghentian penambangan.
Menurut dia, para personel juga akan melakukan patroli pengawasan di lokasi itu secara berkala.
Rio menuturkan hal itu untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan di kemudian hari.