Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Menghentikan Aktivitas Penambangan Liar Biji Timah di Jembatan Mayang 

Minggu, 03 Oktober 2021 – 18:39 WIB
Polisi Menghentikan Aktivitas Penambangan Liar Biji Timah di Jembatan Mayang  - JPNN.COM
Penertiban aktivitas tambang liar bijih timah di Jembatan 2 Mayang, Bangka Barat. ANTARA/Donatus Dasapurna

jpnn.com, MENTOK - Jajaran Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan liar biji timah. 

Sebagai langkah awal, polisi menghentikan aktivitas penambangan liar biji timah di daerah aliran sungai (DAS) Jembatan Mayang, Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Polisi juga mengimbau para penambang agar tidak mengulangi aktivitas melakukan penambangan liar di daerah tersebut. 

"Sebagai langkah awal kami hentikan dan diberikan imbauan agar mereka tidak mengulangi aktivitas penambangan di lokasi itu karena tidak ada izin dan melanggar aturan penambangan di daerah aliran sungai," kata Kapolsek Simpang Teritip Iptu Rio Pranata Tarigan di Bangka Barat, Minggu (3/10). 

Menurut Rio, sejumlah anggota Polsek Simpang Teritip mendatangi lokasi tersebut. 

Anggota polisi bertemu langsung dengan para penambang untuk memberikan imbauan dan penghentian penambangan.

Menurut dia, para personel juga akan melakukan patroli pengawasan di lokasi itu secara berkala. 

Rio menuturkan hal itu untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan di kemudian hari. 

Iptu Rio Pranata Tarigan menyatakan apabila masih ada yang melakukan penambangan liar biji timah di DAS Jembatan Mayang, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News