Polda Kaltim Gulung 2 Penambang Ilegal yang Meresahkan Warga
Kamis, 15 Desember 2022 – 00:57 WIB
Kombes Indra menambahkan barang bukti dari kasus pertambangan ilegal ini nantinya bakal dilelang untuk membantu pemasukan keuangan negara.
Dalam tiga bulan terakhir Polda Kaltim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IKN (Penajam Paser Utara), Jonggon (Kutai Kartanegara), dan di Kabupaten Berau. (antara/jpnn)