Polda Kepri Ancam Tutup Jasa Pengamanan Nakal
Jumat, 24 Juni 2011 – 01:21 WIB
BATAM - Polisi dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Kepri akan menutup perusahaan jasa pengamanan yang beroperasi tak sesuai peraturan Kapolri. Saat ini, dari dari sekitar 100 usaha jasa pengamanan hanya separuhnya yang memiliki sertifikasi. Karena terkesan membandel, Polda Kepri menegaskan bakal menindak dengan melakukan pencabutan izin serta penutupan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) tersebut. "Dalam Peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2011 serta Perkap Nomor 24 tahun 2007 sudah jelas. Bagi yang nakal akan kami tutup," ujar Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Kepri Kombes Ricky Wakano saat membuka sosialisasi dan sertifikasi dua peraturan Kapolri tersebut bagi anggota Abujapi Kepri di Hotel Harmoni One, Kamis (23/6).
Menurut Ricky, perusahaan jasa pengamanan merupakan perpanjangan tangan polisi secara terbatas. "Mereka wajib disertifikasi agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang ada," ujarnya seperti dikutip Batam Pos.
Dikatakannya, BUJP juga harus memahami sistem manajemen pengamanan serta audit badan usahanya agar profesional dan berkompeten di masyarakat. Untuk mengaplikasikan sistem tersebut, Wakano menyatakan bahwa penting bagi jajarannya untuk mensosialisakan dua peraturan kapolri di atas ke staf BUJP di Kepri mengingat banyaknya BUPJ yang berseliweran.
BATAM - Polisi dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Kepri akan menutup perusahaan jasa pengamanan yang beroperasi tak sesuai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:28 WIB