Polda Metro Jaya Menghentikan Kasus Habib Rizieq
Jumat, 15 Juni 2018 – 17:35 WIB
Sementara itu, Sugito Atmo Prawiro selaku kuasa hukum Rizieq membenarkan terbitnya SP3 kasus dugaan chat mesum. Sayang dia tidak mengucapkan waktu tepat SP3 itu terbit.
"Sebenarnya sudah lama, tapi baru hari ini disampaikan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (15/6).(mg1/jpnn)