Polda Metro Jaya Menyepelekan Kasus Pemalsuan Label SNI, Komisi III DPR Geram
Jumat, 03 Juli 2020 – 17:04 WIB
Poengky mengungkapkan, pentingnya penyidik bersikap profesional. "Terhadap semua kasus pidana yang dilaporkan, diharapkan penyidik profesional dalam menangani. Jika diduga penyidik tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka Pengawas Penyidikan (Wassidik) bertanggungjawab memeriksa hasil penyidikan perkara dan memberikan arahan-arahan kepada penyidik," tuturnya.
Selain itu Poengky menambahkan, para Penyidik dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"Penyidik berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana," pungkas Poengky. (dil/jpnn)