Polda Metro Jaya Pastikan Material SIM Masih Tersedia
Selasa, 02 Agustus 2016 – 17:39 WIB
"Artinya penting bagi kita untuk menjadi pengemudi yang bertanggung jawab, masyarakat juga sadar dengan kelengkapan administrasi kendaraan mereka menjadi terlindungi secara hukum.
Bahwa yang boleh berkendaraan adalah yang memiliki SIM. Sim merupakan previleg yang diberikan negara kepada penduduk di mana mereka dipersyaratkan menjalani ujian," tandas Iwan. (Mg4/jpnn)