Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Metro Jaya Pecat 33 Anggota

Jumat, 27 Desember 2013 – 18:50 WIB
Polda Metro Jaya Pecat 33 Anggota - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 29 Anggota Polda Metro Jaya serta dua Pegawai Negeri Sipil Polda Metro Jaya diberikan punishment berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat pada 2013. Jumlah ini menurun bila dibandingkan pada 2012 yang hanya sebanyak 66 orang.

"Terjadi penurunan 66,66 persen," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno dalam paparan akhir tahun Polda Metro Jaya, Jumat (27/12) di markasnya.

Dijelaskan Kapolda, 33 anggota yang dipecat itu karena terlibat beberapa pelanggaran dan tindak pidana. Ia merincikan disesrsi 18 orang, narkoba 10 orang, pemerasan dua orang, serta penipuan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan masing-masing satu orang.

Selain memberikan punishment, Polda Metro Jaya juga memberikan reward kepada para personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi. Kapolda menjelaskan reward yang diberikan itu terus mengalami kenaikan. Pada 2012, kata Kapolda, sebanyak 179 orang yang terdiri dari 165 polri dan 15 masyarakat.

Pada 2013 jumlah itu naik menjadi 479 terdiri dari 458 Polri, sembilan PNS dan 12 masyarakat. "Naik sebanyak 300 orang atau setara 167 persen," kata Kapolda.

Salah satu yang mendapatkan penghargaan adalah Anggota Polsek Tanah Abang Ipda Basuki Rahmat. Basuki langsung menerima penghargaan dari Kapolda pada kesempatan itu. Seperti yang diceritakan pembawa acara pada paparan akhir tahun itu, Basuki dianggap telah menolong pelapor Budi Gunawan yang kehilangan telepon seluler pada Sabtu 21 Desember 2013.

Kendati hendak diberi imbalan oleh Budi Gunawan saat berhasil susah payah membantu menemukan handphone pelapor, namun IPDA Basuki menolak dengan mengatakan semua yang dilakukannya adalah sebagai bentuk pengabdian.

Menanggapi ini Kapolda mengatakan bahwa sebelumnya pada 17 Desember 2013 lalu juga sudah memberikan piagam penghargaan kepada 197 Polri dan PNS yang berprestasi dalam melaksanakan tugas. "Hari ini kepada IPDA Basuki Rahmat, atas prestasinya," kata Kapolda.

JAKARTA - Sebanyak 29 Anggota Polda Metro Jaya serta dua Pegawai Negeri Sipil Polda Metro Jaya diberikan punishment berupa Pemberhentian Tidak dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News