Polda Metro Jaya Selamatkan 2,7 Juta Jiwa dari Kerusakan
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi sebanyak 18.000 butir.
Selain itu ada juga tembakau gorila sebanyak 1,37 kg.
Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan perwakilan instansi terkait lainnya.
"Ini adalah hasil pengungkapan gabungan, baik yang dilakukan bersama satuan tugas khusus Polri, kemudian Polda Metro Jaya dan satuan narkoba polres jajaran," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2).
Menurut Fadil, di masa pandemi Covid-19 peredaran narkoba masih saja terus terjadi. Baik yang dilakukan jaringan nasional maupun jaringan internasional.
Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan Jakarta yang zero narkoba, kata dia, Polda Metro Jaya dan jajaran bertekad untuk terus melakukan pengungkapan.
"Jika barang bukti narkoba yang dimusnahkan pagi ini beredar di masyarakat, dapat merusak 2,7 juta jiwa masyarakat. Dengan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, barang bukti narkoba tersebut benar-benar habis terbakar," kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.