Polda Metro Jaya Sepakat Sistem Ganjil Genap Diperpanjang
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sepakat untuk meneruskan penerapan sistem ganjil genap tahun depan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, hal itu dilakukan setelah dilakukan berbagai pertimbangan dan evaluasi yang mereka lakukan dengan instansi terkait.
“Untuk pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap supaya diteruskan pada 2019,” ujar dia di Jakarta, Selasa (18/12).
Dia menuturkan, ganjil genap bakal tetap diterapkan pada hari Senin sampai dengan Jumat pada 2019 mendatang.
Sementara itu, penerapannya akan berhenti pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
“Nanti, dari Dishub akan membuat laporan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan keputusan dari Gubernur. Keputusan terakhir ada pada Gubernur,” imbuh dia. (cuy/jpnn)