Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Bermodus Polisi Gadungan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku perampokan dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi yang sedang melakukan penggerebekan.
Peristiwa perampokan itu terjadi di Bojong Baru, Depok, Jawa Barat pada 30 Maret 2021 lalu.
“Ada lima pelaku masuk ke kediamannya dengan paksa dan ngaku anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4).
Adapun inisial para tersangka berikut perannya yakni RM yang berpura-pura sebagai polisi, kemudian MS, MIA dan TW yang berperan membantu RM.
Sedangkan tersangka kelima yang berinisial HW diketahui sebagai mantan anggota Polri yang dipecat akibat desersi.
Yusri mengatakan para pelaku ini terlebih dulu mengintai korbannya dan melakukan aksinya saat korban dalam keadaan seorang diri di rumahnya.
Kelima pelaku kemudian menggedor pagar rumah korban sambil mengaku sebagai anggota kepolisian dan memaksa masuk ke dalam rumah serta memanfaatkan kesempatan itu untuk menggasak harta benda korban.
Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya dan menyertakan bukti rekaman CCTV saat kelima pelaku melakukan aksinya. Atas laporan dan bukti yang diberikan korban, polisi kemudian meringkus kelima tersangka pada 9 April di daerah Depok, Jawa Barat.