Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Bermodus Polisi Gadungan
Sabtu, 17 April 2021 – 21:45 WIB
Saat diperiksa para pelaku mengaku baru sekali menjalankan aksinya, meski demikian pihak penyidik masih akan memeriksa para tersangka secara intensif karena polisi juga mendapat laporan perampokan dengan modus serupa.
"ini masih kita kembangkan karena pengakuan satu kali (merampok), tapi ada LP (laporan polisi) dengan modus yang sama. ini masih kita dalami," tambahnya.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Akibat perbuatannya, para pelaku ini harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 365 tentang perampokan dengan ancaman 7 tahun penjara.(antara/jpnn)