Polda Metro Minta Pemda Lobar Proaktif
Terkait Penahanan Oknum Pejabat Pemda Karen Pesta NarkobaKamis, 06 November 2008 – 20:27 WIB
Menurutnya, pihak Polda Metro Jaya hanya berkewajiban untuk memberitahukan persoalan ini ke pihak keluarganya. Sedangkan ke pihak Pemkab Lobar (tempat sehari-hari tersangka Mulyadin bekerja, Red), bagi Polda Metro hal itu tidak terlalu penting. "Biasanya kalau kami menangkap oknum pejabat, pasti atasannya yang langsung bertanya ke kami untuk mengecek kebenaran dan tidaknya kalau anggotanya telah ditangkap,'' lanjutnya.
Ditanya soal hasil pemeriksaan tersangka Mulyadin dan dua rekan lainnya, Hendra Joni menjelaskan, sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Artinya, jika berita acara pemeriksaan (BAP)-nya belum tuntas dalam 20 hari pertama, maka pihaknya akan memperpanjang lagi selama 40 hari ke depan.