Polda Metro Siap Pelototi Nopol 'Genap-Ganjil'
Kamis, 06 Desember 2012 – 17:03 WIB
Sekedar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan sistem pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan plat nomor. Sistem yang dinamai "genap-ganjil" tersebut akan diterapkan mulai tahun depan.
Dengan sistem ini maka setiap harinya kendaraan yang boleh melewati wilayah-wilayah tertentu akan digilir. Jika hari ini giliran kendaraan untuk plat nomor ganjil, maka keesokan harinya giliran kendaraan berplat nomor genap yang boleh melewati wilayah tersebut. (dil/jpnn)