Polda Metro Tiadakan Penerapan CFN, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya meniadakan penerapan crowd free night (CFN) di Jakarta dan sekitarnya. Hal itu dilakukan akibat meningkatnya angka Covid-19 varian baru, yakni omicron.
Padahal, pemerintah baru menaikan PPKM di Jakarta ke level 3.
Penerapan CFN di sepuluh ruas jalan di ibu kota itu guna meminimalisir angka Covid-19.
Peniadaan CFN itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Pemberlakuan crowd free night yang mulai diberlakukan tanggal 6 yang lalu, mulai hari ini kegiatan itu kami tiadakan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/2).
Kombes Zulpan mengatakan meski CFN ditiadakan, pihaknya akan tetap melakukan kegiatan patroli guja memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menaaati protokol kesehatan.
"Hal ini tentu kami lakukan mengingat bahwa masyarakat sudah mulai disiplin, sehingga kamk lakukan langkah yang lebih soft lagi dengan mengingatkan melalui patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan patroli itu dilakukan guna masyarakat tidak melakukan kerumunan.