Polda Metro Tiadakan Penerapan CFN, Nih Alasannya
Selasa, 08 Februari 2022 – 19:59 WIB
"Kepada para pengusaha hiburan baik kafe dan sebagainya untuk kiranya bisa menaati protokol kesehatan terkait dengan aplikasi PeduliLindungi dan jam operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah terkait PPKM level 3," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night (CFN) guna mencegah penularan Covid-19.
CFN diberlakukan tiap malam di 10 ruas jalan pada Minggu (6/2).
Crowd free night berlaku pada pukul 00.00-04.00 WIB.
Berikut 10 kawasan yang di Jakarta yang menerapkan CFN guna menekan lonjakan kasus Covid-19.
1. Jalan Sudirman-Thamrin
2. Jalan Asia Afrika
3. Kawasan SCBD