Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Metro Ungkap Daftar Figur Publik Lain Terkait Prostitusi Artis Cassandra Angelie

Jumat, 31 Desember 2021 – 19:35 WIB
Polda Metro Ungkap Daftar Figur Publik Lain Terkait Prostitusi Artis Cassandra Angelie - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan perlihatkan foto artis Cassandra Angelie usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit Siber Diskrimsus Polda Metro Jaya menemukan daftar figur publik yang diduga terlibat prostitusi online dari muncikari dalam kasus artis Cassandra Angelie.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, temuan nama-nama artis lain ini terungkap dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka.

“Hasil pemeriksaan para tersangka, penyidik mendapat data publik figur lainnya yang masuk dalam daftar para muncikari ini,” kata Zulpan , di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Namun, Endra Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah maupun inisial dari nama-nama artis yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring.

Zulpan mengatakan, kepolisian tidak akan melakukan penegakan hukum terhadap artis tersebut, tetapi tetap akan memanggilnya untuk dilakukan pembinaan.

"Kepada publik figur yang masuk dalam daftar muncikari itu akan kita lakukan pemanggilan untuk edukasi, sehingga mereka yang rata-rata masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online," ujarnya.

Sebelumnya, polisi dari Polda Metro Jaya menangkap Cassandra Angelie pada Rabu (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di hotel Ascott, Jakarta Pusat.

Menurut Zulpan, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Cassandra mengakui mematok tarif Rp 30 juta dan dia belum lama terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut.

Penyidik Subdit Siber Diskrimsus Polda Metro Jaya menemukan daftar figur publik yang diduga terlibat prostitusi online dari muncikari dalam kasus artis Cassandra Angelie.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News