Polda NTB Bekuk Pelaku Utama Perampokan di Lombok Tengah
Senin, 16 Januari 2023 – 23:42 WIB
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Jpnn.com, MATARAM - Seorang pria inisial AJ alias Apel (55) asal Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dibekuk Polisi.
Apel diketahui menjadi pelaku utama dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Lombok Tengah.
Sebelumnya, kata Teddy, dua pelaku lainnya inisial M dan N ditangkap pada 3 Desember 2022 lalu.