Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
Penganiayan Tahanan dan Pengerusakan Mapolsek SekotongSelasa, 02 Februari 2010 – 15:50 WIB
"Kami telah mengidentifikasi calon tersangka," ujarnya kepada wartawan Selasa (2/2) siang, di Mabes Polri, Jakarta.
Kapolda menjelaskan, kasus ini sendiri berawal dari pencurian dengan kekerasan (perampokan) terhadap Warni, seorang warga Desa Kedaro. Peristiwa perampokan itu dilakukan oleh empat pelaku, yang juga residivis kasus serupa. Mereka berinisial R, K, S dan J sekitar pukul 03.00 Wita.