Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
Penganiayan Tahanan dan Pengerusakan Mapolsek SekotongSelasa, 02 Februari 2010 – 15:50 WIB
Sementara itu, K dan S dua tersangka lain tertangkap di kawasan hutan Sekotong, sekitar pukul 06.00 Wita dan diserahkan ke Polsek Sekotong sekitar pukul 07.00 Wita oleh puluhan warga yang menangkap. Sedangkan tersangka lainnya yang berinisial J, hingga kini masih kabur.
Ditambahkan Kapolda, saat mengetahui dua tersangka yang tertangkap itu merupakan otak perampokan, warga emosi dan mereka menyerbu Mapolsek Sekotong. Massa membobol dinding sel tahanan tempat para tersangka diamankan. Setelah itu, warga menganiaya K dan S.
Tersangka K akhirnya tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, sementara S masih dirawat intensif akibat luka-luka yang dialaminya.