Polda NTB Ungkap 21 Kasus Narkotika dan Tangkap 23 Tersangka Selama Sebulan
Senin, 08 Mei 2023 – 17:10 WIB
"Para tersangka diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," ungkap Deddy.
Lebih lanjut Deddy menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait yang telah memberikan informasi dalam penindakan kasus narkotika di NTB. "Kami komitmen untuk menindak para pemakai atau pengedar narkotika ini demi bersihnya narkotika di NTB," pungkas Kombes Deddy Supriadi. (mcr38/jpnn)