Polda Pelajari Bukti dari YouTube yang Disodorkan FPI
Jumat, 14 November 2014 – 15:21 WIB
Sebelumnya diberitakan, FPI melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/11). Ahok dituding telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan terhadap FPI.
"Kami akan melaporkan Ahok terkait pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap FPI," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (12/11). (boy/jpnn)