Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Riau Sita Sabu-sabu dan Ekstasi Dalam Jumlah Fantastis, 16 Tersangka Ditangkap

Rabu, 27 September 2023 – 21:36 WIB
Polda Riau Sita Sabu-sabu dan Ekstasi Dalam Jumlah Fantastis, 16 Tersangka Ditangkap - JPNN.COM
Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi menyampaikan pengungkapan narkotika yang disita Ditresnarkoba Polda Riau. Foto:Afiat Ananda kepada JPNN.com.

Berikutnya, pengungkapan kasus dengan barang bukti 60 kg ganja kering. Dalam kasus ini, ditangkap 4 tersangka. Mereka adalah IB, FU, RY, FA.

"Seluruh barang bukti ini diamankan dari sebuah kendaraan jenis Toyota Avanza yang digunakan para pelaku," papar Wakapolda Riau.

Sementara dua kasus lainnya berupa barang bukti yang disita 0,6 gram dan 1,76 gram sabu. Lima tersangka ditangkap dalam kasus itu.

Mereka adalah MG, DK, W, TAS, dan RH. Mereka ditangkap di Kota Pekanbaru.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ancamannya pidana mati, atau pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tuturnya.

Barang-barang tersebut juga langsung dimusnahkan di Mapolda Riau pada Rabu (27/9). (mcr36/jpnn)

Tim Ditresnarkoba Polda Riaumenyita narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi dari 16 tersangka

Redaktur : Natalia
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close