Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
Jumat, 05 April 2024 – 12:59 WIB
“Pengungkapan kasus ini dilakukan selama kurang lebih 3 minggu sejak awal Ramadan,” lanjutnya.
Dari 17 tersangka, 3 di antaranya merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru yang berperan sebagai pengendali jaringan.
Manang membeberkan bahwa todak menutup kemungkinan masih ada pengendali lain di Lapas.
Ke depan, pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham untuk menuntaskan peredaran narkoba di Riau.
Ada yang masih belum terungkap hanya pemilik pabrik yang berada di luar negeri. Kami berusaha memutus jaringan ini dari atas. Masih ada beberapa nama lagi yang kami kejar,” tutur Kombes Manang. (mcr36/jpnn)