Polda Riau Tangkap Warga Malaysia Pengendali Sindikat Narkoba Lintas Provinsi
Petugas kemudian mengejar bus yang ditumpangi Hamzah dan berhasil menangkapnya di Kabupaten Pelalawan.
“Dari tangan HM awalnya kami menyita 500 gram sabu yang disembunyikan di dalam tas ranselnya,” lanjut Manang.
Melalui pengembangan, Hamzah mengaku disuruh oleh Anida Efendi untuk membawa sabu-sabu ke Samarinda.
Tim kemudian melakukan control delivery dan berhasil menangkap Anida dan suaminya, Asrar, di Samarinda, beserta barang bukti sabu-sabu seberat 500 gram.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti handphone, timbangan digital, alat perekat plastik,sendok makan, dan buku tabungan.
“HM mengaku sudah 6 kali mengantar sabu ke Samarinda atas perintah Anida Efendi dan mendapat upah Rp 32 juta per pengantaran,” tuturnya. (mcr36/jpnn)