Polda Sita Enam Ton Gula Pakistan
Jumat, 14 Desember 2012 – 12:32 WIB
"Setelah dicek, ternyata gula tidak dilengkapi dokumen yang sah untuk dipasarkan secara eceran di Kalbar," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar seperti dilansir Pontianak Post, Jumat (14/12).
Menurut dia, truk berisikan gula pasir merek dagang Pakistan sebanyak 120 karung dengan berat 50 kg perkarung. Sehingga total muatan truk sekitar 6 ton gula. Pemilik gula diketahui berinisial Iw, warga Kembayan, Kabupaten Sanggau. Sedangkan sopir truk berinisial Mar warga Selat Panjang, Gang Sepakat, Pontianak.