Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sita SK Wali Kota Milik Bambang D.H.

Sabtu, 21 Desember 2013 – 08:14 WIB
Polda Sita SK Wali Kota Milik Bambang D.H. - JPNN.COM

SURABAYA - Polda Jatim terus mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana jasa pungut (japung). Salah satunya, Polda Jatim menyita surat keputusan (SK) Mendagri yang menetapkan Bambang Dwi Hartono sebagai wali kota Surabaya.

Penyitaan itu dimuat dalam rencana permohonan sita yang diajukan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Dalam rencana tersebut, SK yang menetapkan Bambang sebagai wali kota Surabaya dianggap sebagai barang bukti yang terkait dengan tindak pidana dugaan korupsi dana japung.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono mengatakan, SK itu disita untuk membuktikan bahwa Bambang pernah menyandang jabatan wali kota. Karena penyidikan itu adalah pembuktian materiil, yang disita harus terkait dengan materinya. "Orang Surabaya pasti tahu yang bersangkutan pernah menjadi wali kota. Tapi, pembuktiannya bagaimana kalau bukan dari SK," katanya.

Karena itu, salah satu dokumen yang harus disiapkan Bambang setelah diperiksa sebulan lalu adalah SK penetapan dari Mendagri. SK itu nanti diserahkan ke penyidik untuk disita.

SURABAYA - Polda Jatim terus mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana jasa pungut (japung). Salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News